Warga Meninggal Akibat Tersengat Aliran Listrik, Polisi Periksa Perwakilan PLN, Telkom dan Tv Kabel

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah. telah memeriksa sejumlah pihak terkait kabel terkelupas yang menyebabkan warga atas nama Yansen Sandarate (40) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Korban diketahui meninggal dunia setelah terkena aliran listrik saat mengambil makanan ternak babi di kolam depan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Jalan Poros Mapurujaya, Kilo Meter 7, Distrik Wania, Timika, Papua Tengah pada Rabu, 1 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan sementara tengah melakukan pendalaman.

“Kita masih lakukan pendalaman dan sudah ada beberapa pihak yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Iptu Sugarda, Senin (6/3/2023).

Dari pihak PLN, kata Iptu Sugarda, sudah dilakukan pemerikasaan terkait bagian pengawasan dan pemeliharaannya.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Telkom dan TV kabel setempat dan satu orang pemilik rumah yang berada dekat TKP.

“Saat kita olah TKP memang ditemukan salah satu kabel yang terkelupas dia atas salah satu rumah warga yang belum bisah saya sebutkan namanya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, mengenai siapa yang bertanggungjawab terkait kejadian tersebut, belum bisa diberitahukan karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.

Diketahui sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan fakta ada aliran listrik di lokasi kejadian.

Dari hasil pengecekan oleh pihak PLN, ditemukan ada aliran listrik karena lampu tespen menyala, selanjutnya menggunakan alat avometer untuk tes tengangan aliran listrik dan ditemukan sebesar 191 volt.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Warga Meninggal Akibat Tersengat Aliran Listrik, Polisi Periksa Perwakilan PLN, Telkom dan Tv Kabel

Pos terkait