Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi didamping Pgs. Kasdim Mayor Inf Abdul Munir (kanan) dan Pgs. Pasi Intel Letda Inf Hasanuddin (kanan) saat menunjukan 26 butir amunisi yang ditemukan warga di kilometer 8 Timika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menyampaikan bahwa seorang warga Kilometer 8, Kadun Jaya, Distrik Wania menemukan 26 butir amunisi di kebunnya tahun 2020, namun baru diserahkan ke Kodim 1710/Mimika, tanggal 12 Oktober 2022.
Letkol Dedy mengatakan, setelah dicek meski mulai berkarat, puluhan amunisi tersebut masih aktif dan sangat berbahaya jika didapat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Puluhan amunisi itu diperkirakan diproduksi sebelum tahun 2000, namun jika dipakai dengan senjata organik ataupun rakitan, masih bisa meledak.
“Warga yang temukan (amunisi) minta supaya identitasnya disembunyikan, karena merasa takut. Amunisi ini masih aktif dan berbahaya apabila jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kemungkinan milik KST yang tertinggal usai pesta Miras setelah melakukan penyerangan di Kuala Kencana, tanggal 30 Maret 2020. Kemungkinan setelah mereka minum bersama, langsung bubar dan amunisi itu tertinggal,” kata Letkol Dedy saat konfrensi pers, Kamis (13/10/2022).
26 butir amunisi tersebut masing-masing jenis kaliber 5,56 mm PIN sebanyak 20 butir, kaliber 9 mm PPU 62 (luger) buatan Amerika 1 butir, dan kaliber 38 mm PIN sebanyak 5 butir.
Disampaikan, sejak ditemukannya amunisi ini warga bersangkutan merasa takut dan bingung. Kemudian bulan Juli 2022 bertemu anggota Kodim dan mengaku bahwa dirinya menemukan amunisi. Sejak bulan Juli itu, anggota unit Intel terus melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan dan warga lainnya. Anggota unit Intel mensosialisasikan, ketika warga sipil menyimpan barang terlarang, dapat dipenjara 15 sampai 20 tahun atau seumur hidup.
“Makanya tanggal 11 Oktober yang bersangkutan kembali bertemu anggota Intel di Pasar Sentral. Dia mengaku akan serahkan amunisi itu ke Kodim, karena tidak mau berurusan dengan hukum. Namun dia memohon supaya identitasnya tidak dipublikasikan. Tanggal 12 Oktober, tepatnya di Pasar SP1, yang bersangkutan menyerahkan amunisi itu ke anggota kami. Amunisi itu diisi dalam kain warna hitam tempat pembungkus kacamata,” jelasnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut jika menemukan amunisi, tapi langsung melaporkan ke pihak berwajib.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan konfrensi pers temuan amunisi ini yaitu Pgs. Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir, Pgs. Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Letda Inf Hasanuddin, Danunit Intel Kodim 1710/Mimika, Letda Inf A. Saleh.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More