TIMIKA | Satuan Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah TKP kasus pembakaran rumah milik warga berinisial YM (27) yang berada di Jalan Gunung Kabupaten Yahukimo, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Rony Samory yang memimpin olah TKP tersebut dalam keterangan, Kamis (11/8/2022), mengatakan, kejadian pembakaran rumah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIT.
Ia juga mengatakan, pelaku pembakaran rumah korban berjumlah 6 orang.
“Menurut keterangan saksi yang juga sekaligus pemilik rumah, korban saat itu melihat para pelaku membakar rumahnya dengan cara menyirami bensin,” ujar Iptu Rony.
Karena pemilik rumah melihat para pelaku saat melakukan aksinya, pelakupun langsung berlari menuju ke hutan karena ketakutan.
Iptu Rony mengatakan, pihaknya telah mengantongi 4 dari 6 nama pelaku. Masing-masing dari mereka berinisial AM, DM, EM, MM.
“Untuk motif mereka melakukan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana menambahkan, Satuan Reskrim sedang berupaya memburu para pelaku.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini dan para pelaku pembakaran sampai saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh Tim kami,” pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Warga di Yahukimo Dapati Rumahnya Sedang Dibakar, Pelaku Kabur ke Hutan