Warga di SP2 Timika Protes Jalan Beton Dibangun Hanya Setengah di Jalur Buntu

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos saat memantau pembangunan jalan beton di SP2 yang diprotes warga (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Warga di Jalur 2 Tengah, SP2 Timika memprotes adanya proyek jalan beton yang dibangun hanya setengah di jalur buntu dan tanpa adanya sosialisasi.

Aksi protes warga ini disampaikan kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos, Rabu (26/10/2022). Menurut warga, kompleks mereka tidak punya akses ke kompleks yang lainnya, sehingga tidak perlu dibuatkan jalan beton. Ditambah lagi, jalan beton yang dibangun tersebut hanya setengah, yaitu sepanjang 35 meter.

“Pekerjanya bilang itu sebagai sisa dari pekerjaan di gang Senopati. Katanya di gang Senopati itu hanya sampai 65 meter, karena tidak ada lagi rumah warga ke belakangnya. Makanya mereka lanjutkan ke kompleks kami ini, tapi hanya 35 meter saja. Kompleks kami ini tidak ada gangnya, Kenapa kemudian dibangun jalan beton? Kompleks kami tidak ada tembusan ke kompleks yang di belakang. Jadi kami merasa tidak perlu ada jalan permanen. Apalagi dengan cara yang tiba-tiba bongkar paksa halaman orang,” ungkap seorang warga yang mengaku tidak setuju jalan tersebut dibangun.

Menanggapi protes tersebut, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos melhat langsung jalan beton yang dibangun di halaman warga tersebut. Menurut Anton, seharusnya kontraktor ataupun Dinas PUPR Mimika harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sebelum membangun jalan ataupun hal lainnya.

“Tadi pagi-pagi masyarakat sudah protes ke saya, karena tanaman mereka dicabut paksa. Ada juga yang mengaku jalan beton itu dibangun nyaris mengenai dinding rumah warga. Kalau memang di satu kompleks tidak ada gangnya, maka saya rasa tidak usah dibangun jalan beton. Apalagi kalau tidak melalui sosialisasi dan tanpa persetujuan  warga setempat. Kalau hanya dibangun setengah saja untuk apa? Proyek seperti ini perlu dipertanyakan,” kata Anton.

Anton pun mengaku segera menghubungi Komisi C agar melakukan pemeriksaan pembangunan jalan beton dimaksud, karena tidak berdasarkan keinginan warga. Selain di jalur tersebut, Komisi C juga harus memeriksa proyek pembangunan jalan lorong yang disinyalir hanya untuk kepentingan pribadi.

“Proyek seperti ini jangan sampai untuk kepentingan pribadi saja. Kenapa hanya setengah saja? Kalau memang itu sisa, kenapa tidak dilanjutkan ke jalan atau lorong yang diakses masyarakat umum? Saya akan hubungi Komisi C untuk periksa persoalan seperti ini. Bagaimanapun juga, membangun itu harus utamakan yang kepentingan umum, bukan  untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Bukan hanya hari ini saya terima protes warga, tapi selama ini banyak sekali warga yang protes soal pembangunan jalan lorong ini yang dinilai mendahulukan kepentingan pribadi oknum-oknhm,” katanya.

Adapun papan proyek yang dipasang yaitu terkait dengan kegiatan rekonstruksi jalan oleh Pemkab Mimika, dalam hal ini dinas PUPR untuk pekerjaan peningkatan jalan Senopati SP2 dengan nilai kontrak sebesar Rp 248.100.000 yang dimulai sejak tanggal 2 September 2022 serta waktu pelaksanaan selama 90 hari kelender.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait