Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M (Dok:salampapua.com)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M mengungkapkan bahwa instruksinya kepada OPD agar menghentikan sementara proses pengeluaran keuangan Daerah bertujuan sebagai fungsi kontrol yang dilakukan dirinya di masa transisi agar setiap penggunaan keuangan tepat sasaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Hal ini disampaikannya menanggapi komentar Anggota DPRD Mimika sekaligus sebagai Ketua Fraksi Gerindra, M Nurman Karupokaro, beberapa waktu yang lalu.
Wabup John menegaskan bahwa dirinya tidak menghambat pembangunan terkait instruksi yang dikeluarkannya pekan lalu. Menurut dia, di masa transisi seperti saat ini, apa yang dilakukannya itu wajar dan juga dilakukan di daerah lain.
Dia mengambil langkah itu sebagai tugasnya, pasca dikeluarkannya Surat Mendagri dalam menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, dalam mengontrol dan demi tertibnya penggunaan anggaran Daerah agar sesuai dengan kepentingan masyarakat dan untuk mengerucutkan program-program OPD agar sesuai RPJMD dan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Bahkan menurutnya, kontrol ini sebatas persetujuan dari dirinya atas semua program yang dilakukan semua OPD, bukan menghambat pengerjaan proyek yang sedang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor.
“Saya tidak menghambat (pembangunan), tapi ini kontrol terhadap keuangan daerah. Pencairan di bank tetap berjalan dengan mendapat persetujuan dari saya yang saat ini bertanggung jawab terhadap keuangan daerah. Karena selama ini saya tidak tahu, jadi saya kontrol beberapa komponen. Kalau untuk pihak ketiga tetap jalan seperti biasa tapi OPD-nya yang bertanggung jawab. Penagihan harus sesuai dengan progres pengerjaan. Hal teknis ada di OPD dan keuangan. Begitu keuangan sudah bisa menjamin, silahkan dibayarkan kepada pihak ketiga,” ungkap Wabup John saat ditemui Salam Papua, Sabtu (24/9/2022).
Wabup John mengatakan, yang menjadi fokus saat ini adalah anggaran daerah yang dikeluarkan berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP TU), dimana dana itu harus segera dipertanggungjawabkan dalam kurun waktu 30 hari oleh OPD.
Ia mengaku saat ini Pemkab Mimika memiliki hutang TU sebesar Rp 32 miliar, yang menjadi salah satu alasannya mengeluarkan instruksi kepada OPD sebagai bentuk fungsi kontrol atas keuangan daerah.
“Kalau mau cairkan, diperiksa dulu, sudah adakah pertanggungjawaban OPD. Jangan minta terus sehingga utang TU semakin banyak. Jadi pekerjaan tidak ada gangguan, berjalan seperti biasa. Semua pencairan dana seperti biasa. Kecuali APBD perubahan masih dalam proses evaluasi sehingga belum bisa dijalankan dengan maksimal. Tapi kalau APBD induk, silahkan jalan, tidak ada yang hambat. Tidak ada yang saya hambat, ini sekaligus menjawab penyataan dari anggota Dewan, Nurman Karupukaro,” tegasnya.
Wabup John menambahkan, kritik kepada pemerintah itu perlu dan wajar bagi penajaman fokus pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah serta untuk mensejahterakan masyarakat, namun pada prinsipnya harus dengan dasar yang jelas dan disertai tawaran solusi konkret.
Khususnya jika kritik itu disampaikan oleh anggota DPRD sebagai mitra pemerintah perlu terlebih dahulu memahami alasan mendasar pemerintah mengambil sebuah kebijakan, karena DPRD dan pemerintah sering duduk bersama untuk membahas berbagai rencana dan realisasi program pemerintah, jadi DPRD pastinya mengerti alur dan rekam jejak setiap pengambilan kebijakan tersebut.
“Apa yang disampaikan (anggota DPRD Nurman Karopukaro) itu sah-sah saja dan never mind. Kita pemerintah siap dikritik, tapi harus dengan data dan apa maksudnya. Tidak apa-apa, mungkin mereka tidak mengerti apa yang kita buat saat ini, yang jelas ketika kita (pemerintah) buat sesuatu pasti ada dasarnya, kenapa sampai dilakukan seperti itu, sebab dasarnya pemerintah bekerja hanya berpijak pada regulasi. Intinya di masa transisi ini, saat ini saya mewakili pemerintah, dimana semua yang dilakukan harus terkontrol oleh pimpinan daerah agar semua program untuk kepentingan masyarakat, tepat sasaran dan untuk mewujudkan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” tutupnya.
Wartawan/Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More