Wabup Mimika Pastikan Honorer Nakes yang Diberhentikan Segera Kembali Bekerja, Sekda: SK dan Kontrak Telah Disiapkan

  

Tenaga kesehatan di Pusmesmas Alama sedang memberikan pelayanan kepada warga.
(Foto: Istimewa)
SAPA (TIMIKA) – Wakil  Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan sejumlah honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang  diberhentikan meskipun sudah lama mengabdi segera kembali bekerja. 

Pasalnya  masyarakat di Kabupaten Mimika yang luas  wilayahnya 19.592 km2 atau 4,75 persen dari luas wilayah Provinsi Papua ini membutuhkan banyak Nakes, sementar gara-gara ppemberhentian tersebut banyak Puskesmas Pembantu (Pustu)  tidak memiliki Nakes.

“Kalau Pustu di pinggiran kota  yang tidak ada Nakes, orang sakit masih bisa ke Puskesmas dan rumah sakit karena selain jaraknya lebih dekat banyak kendaraan jadi lebih gampang. Tapi kalau di wilayah pedalaman itu sangat meresahkan masyarakat dan kenyataannya banyak Pustu di wilayah pedalaman saat ini tidak memiliki Nakes. Jadi Nakes yang diberhentikan itu harus kembali bekerja, Nakes memang kelihatan banyak tapi kita membutuhkan lebih banyak lagi Nakes untuk meningkatkan pelayanan,” kata Johannes saat ditemui Salam Papua di Hotel Grand Tembaga Timika belum lama ini.

Sementara itu kepada Nakes yang telah lama mengabdi namun diberhentikan begitu saja dan juga keluarganya, Johannes menyampaikan permohonan maaf. 

“Kepada Nakes dan  keluarga saya mohon maaf karena keputusan ini yang juga telah neresahkan masyarakat. Nakes sangat dibutuhkan dan kita segera proses untuk mereka masuk kerja, harus cepat,” ujar Johannes. 

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan 265 Nakes yang sebelumnya diberhentikan telah diusulkan lagi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Mimika dan akan diakomodir untuk segera kembali bekerja kembali.

“Yah kita sesuaikan karena yang melakukan penilaian kinerja terhadap Nakes adalah pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kita akan akomodir dan melakukan perubahan SK dan menyiapkan kontrak kerja baru yang akan diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan,” ungkap Sekda di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin (9/5/2022).

Sekda menambahkan, SK dan kontrak kerja telah disiapkan dan dalam waktu satu atau dua hari lagi 265 Nakes akan segera kembali bekerja.

Dari 265 Nakes yang diusulkan oleh Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan terdapat nama-nama baru.

“Terkait nama-nama baru yang diusulkan  kami masih akan koordinasi kembali dengan Kepala Dinas Kesehatan,” tutup Sekda. 

Wartawan: Yosefina/Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Pos terkait