Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,M.M (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,M.M mengungkapkan bahwa 600 nama honorer yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih dapat dibatalkan.
“NIP belum ditetapkan, karena dari 29 Kabupaten di Papua baru 11 Kabupaten yang telah mengusulkan nama-nama ke Menpan RB, mereka (Kemenpan-RB) akan menunggu semua Kabupaten masuk baru bisa keluar formasi, sehingga ini masih sangat bisa untuk dibatalkan,” terang Wabup John, Kamis (21/7/2022).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu juga mengaku telah menerima laporan dari Aliansi Honorer Kabupaten Mimika terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat tertentu di Pemkab Mimika dalam pengangkatan CPNS formasi 600 tenaga honorer tersebut.
“Saya sudah terima data-data sebagai bukti yang diduga menjadi pelanggaran dalam pengangkatan CPNS formasi 600. Saya sudah lihat dan saya yakin memang itu tidak benar karena banyak kecurangan yang dilakukan dalam pengangkatan itu,” ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa dalam pengangkatan CPNS formasi 600 seharusnya diprioritaskan kepada honorer K2 dan tenaga honorer yang telah bekerja di atas 5 tahun, namun pada kenyataannya banyak honorer siluman dan honorer yang baru direkrut di bawah 1 tahun yang diakomodir.
“Data yang saya ketahui, ada sekitar 7 nama, sama sekali tidak pernah jadi honorer tetapi masuk dalam 600 nama itu. Yang baru bekerja satu tahun dan di bawah satu tahun juga banyak, tetapi hasil verifikasi data yang dikirim di Kepala Regional IX Jayapura dan BKN serta Kemenpan-RB itu disebutkan semua di atas lima tahun. Ini artinya ada manipulasi data. Kalau ada manipulasi data berarti ada kriminal, pemalsuan data, pemalsuan SK, pemalsuan tandatangan,” tuturnya.
Wabup John secara tegas mengatakan, akan mencari tahu pejabat yang memanipulasi data tersebut.
“Jika ada pejabat yang melakukan manipulasi data dan ketahuan, saya akan tindak tegas. Catat itu! Aturan ASN jelas, jika ada yang melakukan pemalsuan data maka akan dipecat,” tutupnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More