TIMIKA | Seorang pria di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, nekat membakar rumahnya lantaran marah terhadap istri dan anaknya, Rabu (4/5/2022).
Berdasarkan keterangan Polresta Jayapura, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra dalam keterangan itu menyampaikan, pelaku yang berinisial UW (46) dan merupakan kepala keluarga, marah terhadap istri dan anaknya hingga melakukan aksi nekat dengan membakar rumah.
Kini, UW telah diamankan petugas di Mapolsek, kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut, dilihat oleh saksi berinisial MB (28).
Saksi melihat UW menarik kasur dari dalam rumah, kemudian menyiram dengan menggunakan bahan bakar lalu dibakar.
“Melihat hal tersebut, saksi MB memberitahu saksi MT dan mengatakan pelaku membakar rumahnya sendiri. Sehingga saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil 1 buah jeriken (berisi) bensin dari tangan pelaku, namun rumahnya telah terbakar,” jelas AKP Jahja.
Petugas setelah mendapat laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya menghubung pihak pemadam kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura tiba di lokasi kejadian,” kata AKP Jahja.
Berdasarkan dari keterangan istri pelaku yang bernama Antoneta (29), pada Selasa (3/5/2022) malam, suaminya UW marah sampai mengacamkan dirinya dan anaknya menggunakan pisau dapur.
Hal itu lantaran Antoneta mengizinkan anaknya ke ATM untuk membayar pesanan barang yang dibeli secara online.
Lantaran mendapat ancaman dari suaminya, Antoneta bersama anaknya meninggalkan rumah bermaksud mengamankan diri di Dok IX.
Namun pada pagi harinya, Rabu, mendapatkan informasi bahwa suaminya telah membakar rumah.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Usai Marah Istri dan Anak, Seorang Pria Bakar Rumah Sendiri