TIMIKA | Puluhan warga asli Papua yang berkumpul di sekitar jalan Panibar dan Budi Utomo tepatnya depan kantor Gapensi, Mimika, Papua Tengah, Kamis (14/7/2022), dibubarkan oleh aparat keamanan.
Warga hendak melakukan aksi demo damai ini dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tutup Freeport, tolak Blok Wabu, dan meminta pemerintah memberikan hak penentuan nasib sendiri kepada rakyat Papua.
Lantaran tidak diberikan izin melakukan aksi, kelompok ini masih sempat menyampaikan orasi-orasi mereka.
Aparat keamanan dari Polres Mimika dan jajarannya kemudian menyampaikan imbauan terkait larangan aksi lantaran tidak diberikan izin turun ke jalan.
Warga kemudian membubarkan diri kembali ke tempat mereka masing-masing.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra usai apel pasukan menyampaikan bahwa kegiatan atau aksi demo damai tersebut tidak diizinkan.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini belum mengantongi izin. Jadi kami imbau untuk seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan kegiatan (aksi demo) di pagi hari ini untuk bisa kembali ke kediaman masing-masing,” kata Kapolres.
“Karena pertimbangan situasi dari kami, kami khawatirkan kalau seandainya dipaksakan akan menimbulkan hal yang kurang baik,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, aspirasi penutupan aktivitas penambangan emas dan tembaga oleh PT. Freeport Indonesia di Tembagapura sudah sejak lama didengungkan kelompok masyarakat di Timika.
Begitu pula rencana tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya menuai penolakan keras oleh kelompok masyarakat setempat, disusul terjadinya serangkaian aksi kekerasan di wilayah itu.
Kehadiran tambang emas di Papua dirundung isu pelanggaran hak asasi manusia, di tengah gejolak keamanan dipicu berbagai isu yang sarat kontroversi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Unjuk Rasa “Tutup Freeport – Tolak Blok Wabu” di Timika Dibubarkan Polisi