TIMIKA | Uang berjumlah Rp80 juta yang dicuri dari dalam mobil seorang ASN berinisial HI di jalan Cenderawasih kawasan SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa 12 September 2023, ternyata merupakan dana untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Hal itu disampaikan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat di wawancarai, Rabu (13/9/2023).
“Itu uang infonya dananya untuk kegiatan,” kata Kapolres.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait uang tersebut, kata Kapolres, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap korban.
“Kami masih dalam proses penyelidikan dan sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan untuk dapat mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, ini merupakan kasus pencurian yang dulunya sempat marak terjadi di Kabupaten Mimika.
“Polres Mimika sementara melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku, saya juga mohon doanya agar kasus ini dapat segera kita ungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ASN Pemkab Mimika berinisial HI mengalami kecurian di jalan Cenderawasih tepatnya depan SD Inpres Timika 2. Uang berjumlah Rp80 juta dibawa kabur oleh dua orang pelaku, Selasa 12 September 2023.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga menerangkan bahwa kejadian berawal ketika korban mengendarai mobilnya dari kota Timika menuju arah SP 2. Tiba-tiba korban diteriaki kedua palaku yang mengendarai sepeda motor menyampaikan bahwa ban mobil korban kempis dan mengeluarkan api.
Korban yang mendengar teriakan tersebut, langsung menepi ke pinggir badan jalan tepat di depan sekolahan. Setelah mobil berhenti, korban keluar dan mengecek ban mobilnya.
Pada kesempatan itulah alah satu pelaku menghampiri korban lalu mengelabuinya dengan cara mengajak bicara. Sedangkan rekan pelaku berjalan membuka pintu mobil lalu mengambil tas korban yang berisikan uang senilai kurang lebih Rp80 juta.
“Korban baru sadar setelah melihat teman pelaku memegang tasnya di seberang jalan. Pelaku yang sedang dengan korban pun kemudian melajukan motornya menjemput temannya,” terang AKP Julkifli.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Uang Rp80 Juta yang Dicuri dari ASN di SP 2 Ternyata Dana Kegiatan Pemkab Mimika