MIMIKA, Seputarpapua.com | Sebanyak 14 pekerja pembangunan Puskesmas di Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah diperbolehkan meninggalkan wilayah tersebut oleh pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah permintaan kelompok kontra NKRI itu dipenuhi.
Data yang diperoleh Seputarpapua.com, Kamis (5/12/2024), disebutkan bahwa saat ini 14 pekerja sempat ditahan sedang berada di Polsek Sinak.
Mereka diperbolehkan pulang oleh OPM setelah upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak dan aparat keamanan TNI-Polri, serta adanya pembayaran hutang pembangunan sebesar Rp3 miliar dari PT G kepada OPM pimpinan Kelenak Murib dan Lekagak Telenggeng melalui utusan dan pengawas pelaksana kontraktor.
Sementara mengenai progres pembangunan Puskesmas yang dikerjakan, saat ini sudah mencapai 90 persen dan pekerjaannya dihentikan sementara atas permintaan pemerintah setempat melalui dinas terkait.
Rencananya pada Jumat, 6 Desember 2024 para pekerja ini akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 1 Desember 2024 sebanyak 14 pekerja bangunan Puskesmas ditahan OPM dan meminta untuk membayar hutang pembangunan.
Aksi OPM itu diketahui setelah video yang memperlihatkan tindakan mereka beredar luas di media sosial.
Berikut identitas 14 pekerja Puskesmas yang sempat di tahan OPM, yakni Acmad Efendi, Sujarmono, Riyanto, Yusup, Kamaludin, Heri Siswanto, Winanto, Lawanto, Suyono, Katimin, Sugimin, Wahyu, Agi dan Soleman.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tuntutan Dipenuhi, OPM Perbolehkan Pekerja Puskesmas Tinggalkan Sinak Barat