Tumpukan Sampah Plastik Penuhi Kali di Kelurahan Perintis, Lurah Sebut Tanggung Jawab DLH dan Dinas PUPR

 

Tumpukan Sampah Plastik di kali
yang ada di Kelurahan Perintis.
(Foto: Jefri/ Salam Papua)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tumpukan sampah plastik memenuhi kali yang ada di Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Sampah-sampah itu dibuang oleh warga yang tinggal di sekitar kali tersebut.

Kepala Kelurahan Perintis, Kaleb Otniel Pattipi ketika dimintai tanggapan terkait tumpukan sampah di kali itu mengatakan masalah tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika. 

“Itu merupakan tugas DLH dan Dinas PUPR karena volumenya sangat besar. Penanganan sampah seperti itu harus lakukan normalisasi dan tidak bisa ditangani oleh kelurahan karena anggaran di kelurahan tidak cukup,” kata Kaleb saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Pejuang pada Rabu (22/6/2022) siang. 

Dia mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan DLH dan Dinas PUPR untuk menangani sampah pada kali di kelurahan tersebut.

Meskipun demikian persoalan itu tetap jadi perhatian pihaknya karena kali tersebut berada di wilayah kelurahan yang dipimpinnya.

“Semuanya pasti kita benahi termasuk kebersihan kali. Saya baru saja menjabat sebagai Lurah Perintis jadi belum banyak melakukan pembenahan, kedepannya persolan sampah ini akan jadi perhatian serius kami,” ujarnya. 

Dia mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan semua stakeholder di Kelurahan Perintis untuk membahas mengenai penangan sampah dan hal lainnya.

“Dalam pertemuan nanti kami akan sepakati bersama bagaimana penanganan sampah di Perintis juga sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, agar kelurahan ini menjadi lebih bersih” ujarnya

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Pos terkait