TIMIKA – Sampai dengan akhir Agustus 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika mencatat penerimaan negara sebesar Rp5,49 triliun atau 83,61 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,57 triliun.
Kepala KPPN Timika, Iwan Megawan dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Jumat (30/9/2022) mengungkapkan, sumber penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp2,16 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp 3,29 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp37,58 miliar.
Sementara itu, berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB P3L dan pajak lainnya sejak Januari sampai Agustus 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 2.160.474.161.166 atau sekitar 64,79 persen dari target penerimaan tahun 2022.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1.947.686.087.048 maka penerimaan pajak bulan Januari sampai dengan Agustus 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,81 persen.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More