TIMIKA | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang biasa disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengklaim seorang warga sipil di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Melalui keterangannya, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pihaknya bertanggungjawab terhadap penembakan tersebut. Pihaknya lagi-lagi beralasan jika warga sipil yang ditembak mereka duga sebagai anggota intelijen dari aparat TNI-Polri.
“Panglima TPNPB Kodap XVIII Ilaga Bridgend Penny Murib dan pasukannya bertanggungjawab atas pembunuhan satu anggota intel yang menyamar sebagai penjaga kios,” kata Sebby.
Sebby juga menerangkan kronologis penyerangan yang dilaporkan pasukan TPNPB Kodap XVIII kepadanya. Yangmana warga sipil tersebut diserang lantaran pasukan TPNPB melihat korban hendak menembak seorang perempuan ODGJ di sekitar kios miliknya.
“Kemudian pasukan TPNPB masuk mengurung sekitar tempat tinggal pelaku, dan menembak pelaku yang menyamar sebagai penjaga kios,” katanya.
Pihak TPNPB juga menyampaikan kepada warga sipil yang datang dan bekerja di Distrik Mulia untuk segera mengosongkan wilayah itu.
“Jika tidak, kami siap eksekusi semua masyarakat pendatang yang datang cari makan di seluruh wilayah konflik dan lebih khususnya di Distrik Mulia,” tegasnya.
Sementara Kasatgas Humas Operasi Cartenz 2023, AKBP Bayu Suseno melalui keterangannya di hari yang sama membenarkan bahwa KKB menembak seorang warga sipil di kiosnya.
Bayu menerangkan kejadian itu bermula ketika korban bersama istrinya sedang makan sekira pukul 18.30 WIT. Mereka kemudian mendengar ada orang mengetuk pintu kios yang saat itu sudah ditutup, dengan maksud ingin membeli rokok.
Pada saat korban membuka pintu, seseorang tidak dikenal tiba-tiba menodongkan pistol kearah korban lalu menembaknya.
“Kami dapat laporan dari Polres Puncak Jaya bahwa telah terjadi penembakan oleh OTK yang diduga KKB terhadap pemilik kios atasnama Jermanto Simanjuntak,” kata AKBP Bayu.
Dari keterangan saksi yang merupakan istri korban, menyebutkan ketika suaminya membuka pintu ia mendengar OTK berkata ingin membeli rokok, suaminya lalu menjawab tidak ada. Pada saat itulah pelaku langsung menodongkan pistol ke arah suaminya dan melakukan penembakan yang pada akhirnya menyebabkan Jermanto Simanjuntak meninggal dunia.
Korban mengalami luka tembak pada rahang kanan yang menyebabkan gigi geraham kanan hancur dan proyektil bersarang di antara leher dan kepala korban. Korban meninggal dunia pada pukul 19.30 WIT saat dilakukan tindakan medis.
Ciri-ciri pelaku disebutkan menggunakan pakaian hitam, berkulit hitam, rambut keriting dan tubuh berukuran pendek.
Bayu pun menyatakan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Jaya masih menyelidiki motif dari kejadian itu dan menelusuri pelakunya.
“Tim kami masih lakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari pelakunya serta menyelidiki motif pelaku penembakan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : TPNPB Klaim Tembak Warga Sipil Pemilik Kios di Mulia