TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan PT Frepoort Indonesia harus membangun smelter di Mimika bukan Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Hal itu disampaikan Bupati Omaleng kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (15/11/2023).
Bupati Omaleng menyebut negara telah menerbitkan undang-undang tentang mineral bukan logam (Minerba), didalamnya disebutkan pembangunan smelter harus dibangun di daerah tambang itu berada.
“Anehnya (pembangunan smelter) dibawa ke Surabaya, bawa isu ke Fakfak, di sana (fak-fak), Di sana gunung-gunung,” tegasnya.
Dengan tegas, Bupati mengatakan menolak keras pembangunan smelter di Fakfak. Ia mengaku masyarakat adat sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan smelter di Mimika.
“Kalau mau bangun, itu harus di Mimika,” tegasnya.
Pernyataan tersebut seolah menjawab ungkapan Presiden Joko Widodo yang dikutip dari akun twitter resminya @jokowi yang menyebutkan Feeport telah menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter di lokasi lain di Indonesia.
“Tidak hanya di Surabaya, tapi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, misalnya,” ujar Jokowi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tolak Smelter di Fakfak, Bupati Tegaskan Harus di Mimika