TIMIKA | Tokoh Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Pdt. Deserius Adii, meminta agar seluruh proses peradilan terhadap para tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi agar persidangannya dapat dilakukan di Kota Timika, terutama tersangka dari pihak militer atau TNI.
Hal ini diminta oleh Pdt. Deserius mengingat dari pihak keluarga maupun masyarakat korban, juga menginginkan agar seluruh proses peradilan terhadap para tersangka dapat dilakukan di Timika.
Apalagi, sudah pernah ada kasus penembakan yang juga dilakukan oknum TNI yang menyebabkan dua warga Koperapoka meninggal dunia. Atas permintaan keluarga dan para tokoh dari korban, akhirnya sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika.
“Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI sudah di sidangkan di kota Timika. Dengan demikian, tidak bisa kita pilih kasih, kasus (pembunuhan dan mutilasi) empat warga ini pun harus tetap persidangannya dilakukan di Timika,” kata Deserius Adii pada Senin, 17 Oktober 2022, di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Sementara itu jika emosi pihak keluarga maupun masyarakat korban menjadi suatu pertimbangan sehingga proses sidang tersangka oknum prajurit TNI tidak dilakukan di Timika, menurut Deserius, emosional hanya ada pada awal-awal kasus ini terjadi hingga proses kremasi-nya. Sehingga menurutnya, hak itu bukan lagi menjadi alasan sehingga sidang para tersangka tidak dilakukan di Timika.
“Mereka sudah serahkan ke proses hukum, berarti masyarakat sudah percayakan kepada Negara, dan mereka pun taat hukum yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga mereka tidak melakukan hal anarkis di lapangan,” terangnya.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, terjadi pada 22 Agustus 2022.
Terdapat 10 orang tersangka dalam kasus ini, empat dari warga sipil dan enam dari prajurit TNI yang kini berkas perkaranya masih ditangan pihak penyidik.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tokoh Gereja Minta Sidang Kasus Mutilasi Dilakukan di Timika, Jangan Pilih Kasih