Sejumlah tokoh dan kepala-kepala kampung
dari Distrik Tembagapura foto bersama
di pelataran Gedung DPRD Mimika.
(Foto: Salam Papua/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) –Sejumlah tokoh masyarakat termasuk kepala Kampung Banti Satu, Banti Dua dan Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika dengan tegas menolak rencana pembangunan gereja yang akan dilakukan oleh Anggota DPRD Mimika di Kimbeli.
Pasalnya rencana tersebut dinilai diluar perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Penolakan ini juga guna menghindari terjadi kisruh atau perpecahan serta kecemburuan sosial antar masyarakat maupun antar gereja.
Tokoh masyarakat dari Distrik Tembagapura, Avengelis Yanes Natkime saat ditemui Salam di Gedung DPRD Mimika pada Kamis (4/8/2022) menjelaskan, selama ini sudah ada sosialisasi dari Anggota DPRD Mimika terkait rencana pembangunan gereja tersebut. Akan tetapi Kepala Kampung Opitawak, Banti Satu, Banti Dua, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda termasuk tokoh gereja dengan keras menolak rencana pembangunan gereja itu.
“Sebetulnya kami datang untuk demo, tapi karena kami merasa kami sebagai tuan rumah sehingga kami mau ketemu langsung Wakil Ketua Satu DPRD tapi ternyata beliau tidak ada di tempat,” kata Yanes mewakili beberapa tokoh masyarakat dan kepala kampung.
Dia menyampaikan seharusnya jangan ada lagi masyarakat yang tinggal di Kimbeli karena merupakan daerah rawan longsor, banjir dan diapiti tebing. Boleh saja warga mencari nafkah di kampung itu tapi tidak boleh tinggal menetap apalagi diadakan pembangunan baik oleh pihak gereja, PT Freeport Indonesia (PTFI) ataupun pemerintah.
Kepala Kampung Banti Satu dan Banti Dua juga telah merekomendasikan agar warga harus pindah dari Kampung Kimbeli.
“Masyarakat tidak layak untuk bermukim di wilayah tersebut. Pokonya mulai dari jembatan satu sampai ke Polsek Tembagapura itu tidak boleh ada kegiatan apapun termasuk kumpul kelompok-kelompok tertentu. Jangan ganggu konsentrasi pemerintah yang saat ini mau bangun kembali sekolah dan rumah sakit di sana,” katanya.
Selain tolak pembangunan gereja, mereka juga menolak adanya rencana renovasi gedung milik Departemen Social dan Lokal Development (SLD) PTFI yang ada di sekitar Polsek Tembagapura menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga tolak hal itu. Tidak boleh ada fasilitas kesehatan lainnya selain pembangunan RS di Banti yang sementara pemerintah persiapkan. Jangan lagi ada layanan kesehatan yang dekat Kantor Polsek itu,” tegas Mantan Anggota DPRD Mimika ini.
Editor: Yosefina
Sumber: SALAM PAPUA Read More