Tokoh Agama Minta Penyaluran Insentif Dikembalikan ke Dinsos Mimika

TIMIKA – Pemda Mimika menyalurkan insentif bagi para tokoh agama sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan kepada umat. Tokoh-tokoh agama berterima kasih atas insentif yang sudah mulai diberikan sejak tahun 2015 ini. Namun, para tokoh agama meminta penyaluran insentif yang diterima per enam bulan sekali ini dikembalikan lagi ke Dinas Sosial dan bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Pdt Nino Rumabar yang mewakili para tokoh agama menyampaikan keinginan mereka ke Fraksi Gerindra DPRD Mimika, Senin (18/7/2022). Menurut Pdt Nino, penyaluran insentif kepada para tokoh agama dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 berjalan dengan baik oleh Dinsos. Per tokoh agama mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan dan diterima per enam bulan sekali. Namun, setelah tidak disalurkan melalui Dinsos, penyaluran insentif ini menemui kendala sebab untuk tahun 2022 ini, mereka belum menerimanya.

Atas persoalan ini, maka para tokoh agama bersepakat untuk meminta pemerintah mengembalikan penyaluran insentif oleh Dinsos. Para tokoh agama sebanyak 863 orang diketahui mendapatkan insentif ini. Adapun alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 10.365.000.00 . Namun belakangan diketahui, setelah verifikasi data hanya 734 tokoh agama yang berhak menerima insentif.

Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan legislatif pada Tahun 2021 kata Pdt Nino, insentif tahun ini tetap dibayarkan melalui Dinas Sosial agar tetap berjalan dengan lancar. “Kami harap insentif tetap dibayarkan oleh Dinsos karena tepat waktu, 6 bulan sekali,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga berharap ke depan insentif bisa dibayarkan tiga bulan sekali dan nominalnya bisa ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan. “Kami usulkan 2 juta per bulan dan dibayarkan tiga bulan sekali,” ungkap Pdt Nino.

Menanggapi usulan dari para tokoh agama ini, Anggota Fraksi Gerindra, Elminus B Mom juga sepakat agar penyaluran insentif dikembalikan kepada Dinas Sosial.

Para tokoh agama atau hamba-hamba Tuhan ini ia harapkan dapat terus didukung oleh pemerintah dan diberikan insentif karena pelayanan mereka kepada umat.

Pemberian insentif per bulan Rp 1 juta ini kata dia diberikan agar dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para tokoh agama. Selain mendapat insentif dari gereja maupun masjid dan tempat pelayanan, para hamba-hamba Tuhan ini memang harus terus didukung oleh pemerintah.

Sementara menyikapi usulan dinaikanya insentif para tokoh Agama, Elminus menyebut pihaknya akan membahas hal ini pada APBD Perubahan tahun ini.

“Kami juga akan memperjuangkan untuk insentif bagi para hamba-hamba Tuhan di perubahan. Saya harap perlu diperhatikan para hamba-hamba Tuhan ini dengan insentif, jangan putus-putus, karena dana itu sudah disiapkan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait