TIMIKA | Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyatakan setuju dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 yang diajukan dengan nilai Rp7,2 triliun.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna akhir dengan agenda pandangan akhir fraksi yang digelar di Gedung Paripurna Kantor DPRD Mimika, Sabtu (30/9/2023) malam.
Dalam agenda pandangan akhir tersebut, 6 fraksi menyatakan setuju, sementara 1 fraksi yakni PDIP tidak memberikan padangan akhirnya.
Keenam fraksi itu setuju agar raperda APBD-P tahun 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pandangan akhir Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mariunus Tandiseno mengatakan, Golkar mengapresiasi jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum.
“Setelah menimbang, mengamati terhadap keseluruhan jawaban pemerintah maka Golkar memutuskan menerima Rancangan APBD-P tahun 2023 untuk ditetapkan,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh 5 fraksi lainnya yakni Nasdem, Gerindra, Perindo, PKB dan Demokrat.
Sementara itu dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengatakan setelah disetujui draf APBD-P tahun 2023 akan dievaluasi oleh Provinsi Papua Tengah.
“Fraksi menerima 6, fraksi menerima dengan catatan 0, fraksi menolak 0,” ungkapnya.
Anton menambahkan, diharapkan kepada Pemkab Mimika dapat menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi yang ada di lapangan.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan singkatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Mimika yang telah ikut membahas raperda APBD-P hingga menyetujuinya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tok, APBD-P Mimika Tahun Anggaran 2023 Rp7,2 Triliun