Penandatanganan pernyataanpenolakan Miras dan narkoba oleh aparat TNI-Polri dan masyarakat di Intan Jaya (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Masyarakat bersama aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya, menggelar deklarasi menolak Minumas Keras (Miras) dan Narkoba, yang berlangsung di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Kamis (14/7/2022).
Dalam rilis Humas Polda Papua, Jumat (15/7/2022), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Intan Jaya AKP Langgeng Widodo bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung dan aparat TNI-Polri.
Wakapolres Intan Jaya mengatakan, kegiatan deklarasi ini dilaksanakan untuk membuat perjanjian kepada masyarakat agar tidak ada yang menjual atau mengonsumsi Miras dan Narkotika di wilayah tersebut.
“Deklarasi ini kami lakukan agar masyarakat Intan Jaya bersedia untuk menolak segala bentuk minuman keras beralkohol dan narkotika di Sugapa serta tidak akan mendatangkan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman lokal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sesuai isi teks deklarasi yang sudah dibacakan,” tutur Wakapolres.
Selain itu, kegiatan Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi Intan Jaya tetap aman dan kondusif serta membangun kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Intan Jaya.
“Komitmen kami agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Daerah Intan Jaya dengan berjalannya deklarasi tersebut selalu aman dan tidak ada peluang gangguan yang disebabkan oleh Miras dan Narkotika, serta menjamin kenyamanan bagi seluruh aktivitas perekonomian masyarakat dan pemerintah di Intan Jaya,” tutupnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
Sumber: SALAM PAPUA Read More