TIMIKA | Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa TNI akan bekerjasama dengan Polres Mimika mengejar tersangka Roy Marthen Howay alias Roy.
Roy merupakan salah satu pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan secara langsung Pangdam dihadapan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Senin (5/9/2022), usai pertemuan di Rimba Papua Hotel.
“Kita optimalkan ini (penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi), termasuk juga pelaku sipilnya yang tersangka R, yang masih jadi buronan. Ini juga kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian,” kata Pangdam.
“Bapak Kapolres, kita akan optimalkan untuk cari, karena ini memang hasil dari penyelidikannya yang bersangkutan merupakan otak, kunci, aktor yang memainkan peristiwa ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebut kalau dalam peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada 22 Agustus 2022, terdapat dua orang pelaku dari warga sipil yang menjadi aktor utama, yakni tersangka APL alias Jack yang sudah ditangkap, dan Roy Marthen Howay alias Roy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Seperti diketahui dalam proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi para korban, Roy berperan sangat aktif, termasuk pelaku yang memutilasi tiga korban hingga potongan jasad dibuang ke sungai melalui jembatan Logpon, Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : TNI Bantu Polisi Kejar Roy, Buronan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika