TIMIKA – Sebgai upaya dalam menangani kebersihan di Kota Timika, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup menambah armada. Tapi kali ini buka sekadar pengangkut tapi penyapu atau pembersih jalan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Mimika, Musa Paembonan yang ditemu di kantornya, Jumat (1/7/2022) mengatakan DLH baru saja menambah dua unit armada. Satu mobil pembersih atau penyapu jalan dan satu truk sampah compactor.
Dua mobil ini sudah ada di Timika bahkan sudah diuji coba. Namun untuk pengoperasian masih menunggu APBD Perubahan. Sopir yang akan mengoperasikan juga sementara ditraining langsung ole pihak Hino.
Sobian selaku trainer dan teknisi menjelaskan road sweeper atau mobil penyapu jalan memiliki kapasitas penampungan 4 meter kubik. Cara kerjanya, mobil dilengkapi 5 sapu dan vakum untuk menyedot sampah ke tempat penampungan.
Mobil ini menurutnya, sangat efektif karena bisa menjangkau 10 kilometer jalan dalam sejam. Agar bisa maksimal, maka dipadukan dengan tenaga kebersihan yang menangani taman. Sementara mobil khusus menyapu pingggir jalan dan barier.
Selain mobil penyapu, DLH juga telah menyediakan satu mobil compactor yang gunanya untuk mengangkut sampah. Tapi mobil ini berbeda karena bisa menampung hingga 6 meter kubik. Kelebihannya, tertutup sehingga sampah tidak berjatuhan. Mobil juga dilengkapi penampung air sampah.
Sampah yang dimasukkan ke mobil compactor bisa dipadatkan atau dipres, sehingga bisa menampung lebih banyak. Bahkan menurut Sobian, bisa berbanding 1:3 dengan truk biasa kapasitas 5 kubik. Tenaga yang digunakan juga lebih sedikit, maksimal 2 orang termasuk sopir sekaligus operatornya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More