TIMIKA | Pihak Kepolisian menangkap Juru Bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dan Jubir Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap, serta lima rekannya di kawasan Perumnas 4, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa siang (10/5/2022).
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz, Kombes Pol Muhammad Firman yang dikonfirmasi Seputarpapua.com dari Timika mengatakan, penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum dan Satgas Siber Operasi Damai Cartenz, Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Papua, serta Satreskrim Polresta Jayapura.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut, dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT. Ketujuh orang tersebut langsung digiring ke Mapolresta Jayapura guna menjalani pemeriksaan.
Selain penangkapan terhadap Jefry Wenda dan Ones Suhuniap, lima orang lainnya yang merupakan rekan Jefry dan Ones turut ditangkap. Mereka masing-masingnya berinisial OB, IK, AD, MM dan Nel.
“Jefry dan 6 rekannya masih dalam pemeriksaan,” kata Kombes Firman yang dikonfirmasi via telepon.
Terkait keterlibatan dari ketujuh orang tersebut sehingga ditangkap, belum dijelaskan secara detail lantaran masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap ketujuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputarpapua.com, penangkapan Jubir PRP dan KNPB beserta lima orang rekannya, dilakukan tim gabungan di Kantor Kontras Papua.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tim Gabungan Kepolisian Tangkap Jubir PRP dan KNPB Serta 5 Rekannya