JAYAPURA | Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 202, menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kamis (4/5/2023).
Rumah yang digerebek itu terletak di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan, penggerebakan dilakukan sekira pukul 03.00 WIT.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan 9 orang yakni SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS beserta barang bukti (BB) lainnya.
“Tim gabungan juga menemukan berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta 1 (satu) pucuk senjata rakitan berhasil diamankan bersama kesembilan orang tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, saat ini kesembilan orang beserta BB tersebut tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pendalaman terkait keterlibatan pada beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo.
“Selama penggerebakan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tim Gabungan Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo, 9 Orang Ditangkap