Tiga UPTD Pengelola Fasilitas Olahraga Eks PON Belum Berjalan

Tiga UPTD Pengelola Fasilitas Olahraga Eks PON Belum Berjalan

JAYAPURA | Pemerintah provinsi melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pengelolaan fasilitas olahraga eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XVI tahun 2021 lalu.

Kepala UPTD Disorda Papua, Sonya Monim mengatakan, ketiga UPTD tersebut bertugas untuk menangani pemeliharaan dan perawatan aset maupun fasilitas PON yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“UPTD ada tiga yang sudah dibentuk untuk pengelolaan fasilitas olahraga eks PON maupun aset-aset yang ada. Tiga UPTD itu tersebar di Area Doyo Baru, Kampung Bambar, Area Kampung Harapan dan Area fasilitas olahraga di Kota Jayapura,” kata Sonya Monim, Selasa (19/3/2024).

Kendati sudah terbentuk tiga UPTD untuk pengelolaan fasilitas olahraga, namun belum berjalan. Padahal sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2021 tentang pengelolaan aset dan fasilitas olahraga eks PON.

“Cuma perangkatnya belum terisi, jadi belum berjalan. UPTD khusus pengelolaan fasilitas olahraga di Papua,” kata Monim.

Sementara itu, dikatakan bahwa tiga UPTD tersebut menangani 11 venue PON, sedangkan sisanya telah dihibahkan kepada penerima manfaat akhir, diantaranya Voli Indoor dan Pasir Koya Koso diserahkan kepada Polda Papua, Softball dan Baseball kepada Universitas Cenderawasih.

“Dulunya ada 21 venue, tapi sudah dihibahkan. Sekarang yang dikelola Disorda ada 11 melalui UPTD ini,” jelasnya.

Adapun UPTD Doyo Baru untuk mengelola fasilitas cabang olahraga Hoki Indoor dan Outdoor serta Kriket maupun mess atlet. UPTD kawasan Kampung Harapan untuk cabor Akuatik, Stadion LE, menembak indoor dan Istora Papua Bangkit.

Sedangkan UPTD Kota Jayapura mengelola Arena Sepatu Roda Buper, GOR Cenderawasih dan Stadion Mandala.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tiga UPTD Pengelola Fasilitas Olahraga Eks PON Belum Berjalan

Pos terkait