Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
(Foto:SAPA/Acik) SAPA (TIMIKA) – Selain lima orang karyawan yang bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) sedang menjalani proses hukum atas kasus pencurian konsentrat milik PTFI di Milr 74 Tembagapura, masih ada tiga orang yang sudah kabur ke luar Papua dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“ Masih ada tiga orang yang sementara dicari sebagai DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika, Senin (25/4/2022).
Tiga tersebut ada yang telah berhenti bekerja sebelum dilaporkan, dan ada yang sengaja kabur setelah lima rekannya dilaporkan.
Sedangkan kelanjutan proses hukum bagi lima pelaku yang telah diamankan, rencananya beberapa hari kedepan akan dilakukan reposisi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
“Reposisi dilakukan guna menyamakan persepsi bersama pihak Kejari selaku Jaksa Penuntut Umum agar apabila sudah tahap satu atau berkas perkara telah diserahkan ke Kejari, maka tidak ada persoalan lagi terkait berkas supaya satu suara,” ujarnya.
Editor: Yosefina