Tiga Orang Diamankan Terkait Kematian Anggota Polisi di Yahukimo

Tiga Orang Diamankan Terkait Kematian Anggota Polisi di Yahukimo

[[{“value”:”

TIMIKA | Anggota Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz mengamankan tiga orang terkait kematian Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang meninggal dunia akibat dianiaya, Selasa (16/4/2024).

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial UH (18), ARH (19) dan RW (21). Mereka diamankan disekitaran lokasi ditemukannya jenazah Bripda Oktovianus Buara di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Pasar Baru, Distrik Dekai.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, beberapa langkah telah dilakukan pihaknya dalam menangani kejadian ini, mulai dari melakukan penyisiran di area atau lokasi kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku.

Selain itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku penganiayaan serta motif penganiayaan ini, dan meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres.

Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya,” katanya.

Jenazah Bripda Oktavianus ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat penganiayaan berat di depan Ruko Blok B, Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo.

Korban mengalami luka tusukan disekujur tubuh pada bagian tangan, bagian belakang dan luka robek (sayatan) pada bagian belakang leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tiga Orang Diamankan Terkait Kematian Anggota Polisi di Yahukimo

“}]] 

Pos terkait