TIMIKA | Pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan pemilik rumah kost ke Polsek Mimika Baru, Timika, Papua karena tidak membayar biaya sewa selama 13 bulan.
Pemilik rumah kost yang diketahui beralamat di depan SMAN 1 Timika, Yulianus Jitmau mengaku geram melihat kelakuan dari pasutri ini. Untuk itu, ia melaporkan ke pihak Kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Sekarang mereka (pasutri) sudah keluar tanpa sepengetahuan kami. Mana mereka juga belum membayar sewa kost selama 13 bulan,” jelasnya di Polsek Mimika Baru, Rabu (11/5/2022).
Yulianus menceritakan, pasutri ini selalu beralasan tidak ada uang ketika ditagih biaya sewa rumah.
“Setiap ditagih mereka tidak mau bayar, katanya tidak ada uang. Saya juga sudah bicara baik-baik, tapi tidak pernah digubris,” kata Yulianus.
“Kami juga butuh uang untuk biaya sekolah anak-anak kami,” uangkap Yulianus
Yulianus berharap dengan kedatangannya kepolsek, pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Polisi sudah buatkan undangan untuk yang bersangkutan. Diharapkan bisa bertemu supaya bisa penuhi kewajibannya karena kami juga butuh uang untuk biaya sekolah anak-anak kami,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tidak Bayar Uang Kost, Pasangan Suami Istri Dilaporkan ke Polisi