Tidak Ada Satupun Kepala Dinas Definitif di Kabupaten Puncak Papua, Pembangunan Tidak Berjalan

Ketua DPRD Kabupaten Puncak Papua, Lukius Newegalen (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua DPRD Kabupaten Puncak Papua, Lukius Newegalen menyebutkan bahwa semua Dinas di Pemkab Puncak tidak ada Kepala Dinas Definitifnya tapi hanya pelaksana tugas.

Menurut Lukius hal ini terjadi selama sepuluh tahun dan menyebabkan pembangunan di Puncak Papua tidak berjalan.

Meskipun APBD telah ditetapkan tapi semua Plt tersebut tidak ada yang berani mengambil dokumen anggaran (DPA) masing-masing dinas.

“Semua dinas hanya Plt saja, tidak ada kepala Definitifnya. Itu makanya pembangunan di Puncak itu tidak berjalan, karena Plt itu tidak berhak untuk mengatur DPA masing-masing dinas. Kalau pejabat definitif bisa. Mereka bisa kasih ke pihak ketiga untuk kerja. Jadi karena hanya ada Plt, pembangunan di Puncak itu tidak ada satu persen pun,” ungkap Lukius saat diwawancarai di Timika, Kamis (22/9/2022).

Disampaikan bahwa kemungkinan hal itu terjadi lantaran adanya kepentingan seseorang. Namun, dalam tatanan pemerintahan, setelah setiap pejabat dirolling, maka harus disahkan menjadi Kepala Definitif untuk kemudian menjalankan program.

“Plt itu tidak ada namanya di Pusat. Di pusat juga pernah bilang bahwa tidak ada pejabat di Puncak, karena memang semuanya Plt. Kewenangan untuk Kepala Dinas Definitif itu ada di Bupati,” katanya.

Diapun secara tegas menyampaikan, ketika ada orang yang sebut pembangunan di Puncak berjalan atau nampak, itu hanyalah “omong kosong”.

Salah satu bukti tidak berjalannya pembangunan di Puncak adalah lapangan besar Aminggaru yang dibangun tidak karuan.

“Orang bilang pembangunan di Puncak itu nampak. Omong kosong sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa APBD Induk di Kabupaten Puncak hanya Rp 1,4 triliun, dan berkurang pada APBD Perubahan yaitu Rp 1,1 Triliun.

Di Kabupaten Puncak Papua juga lebih banyak program renovasi terkait gedung yang dirusak, jembatan, serta kerusakan-kerusakan di beberapa kampung akibat bencana.

“Itu yang harus diperhatikan di tahun 2023, karena kalau tahun ini sudah terlambat. Musrenbang juga kita sudah terlambat,” tutupnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait