Tidak Ada Anggaran Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Daerah Dari APBD Mimika 2023

Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tidak mengalokasikan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

“Kemarin saya sudah ketemu dengan rekan-rekan komisioner KPU di Jakarta. Untuk sementara KPU dan Bawaslu tidak lagi kita berikan bantuan hibah dalam bentuk uang,” ujarnya Yan saat ditemui wartawan di Graha Eme Neme Yauware Timika, Senin (13/2/2023).

Yan mengungkapkan alasan KPU dan Bawaslu tak lagi mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah dikarenakan telah memiliki anggaran langsung dari pusat.

“Tahun ini KPU dan Bawaslu (daerah) mendapatkan anggaran langsung dari (pemerintah pusat) RI, sehingga kita Pemda tidak bisa memberikan bantuan dalam bentuk dana,” ungkapnya.

Namun terlepas dari itu, Dia mengaku Pemerintah Daerah tetap dapat memberikan support kepada KPU dan Bawaslu dalam bentuk yang lain.

“Kalau mereka butuh hal lain kami akan berikan, namun tidak dalam bentuk uang,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait