TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah, kembali mengungkap keterlibatan dua oknum security dalam kasus pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjadi pada 16 Januari 2023 di area Portsite yang sebelumnya telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangkanya.
Dua oknum security ini diduga terlibat setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap dua oknum security lainnya yang sebelumnya telah diamankan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Kelima saksi itu terdiri dari satu anggota TNI (saksi yang menangkap) dan empat orang dari internal PT Freeport.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro mengatakan, hasil pengembangan lanjutan terhadap dua oknum security yang diamanakan, penyidik mengungkap lagi keterlibatan dua oknum security lainnya.
“Jadi tambah lagi dua orang (oknum security). Setelah lakukan gelar, total empat orang diluar dari sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka,” kata Iptu Sugarda ditemui di Polres Mimika, Senin (6/2/023).
Keempat oknum security tersebut masing-masing berinisial M, A, Y dan IW telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah ditahan di Rutan Polres Mimika, jalan Agimuga-Mile 32 bergabung dengan sembilan tersangka sebelumnya.
Sugarda mengungkap bahwa peran masing-masingnya adalah membiarkan aksi pencurian terjadi dan tidak dilaporkan ke pimpinan.
“Jadi empat orang ini dengan tugasnya hanya membiarkan,” kata Sugarda.
Diberitakan sebelumnya, personel Lanal Timika berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku yang beraksi melakukan pencurian konsentrat dari area penampungan konsentrat milik Freeport di area Portsite pada Senin dini hari, 16 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIT.
Para pelaku pencurian terdiri empat karyawan security dan lima warga non karyawan. Karyawan security berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28), sementara non karyawan berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 8 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport nomor lambung 01-9684.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Terungkap Lagi Dua Oknum Security Terlibat Pencurian Konsentrat Freeport