Terkait Penolakan Pembangunan Mushollah Di Kabupaten Mappi Jimi Layaan: Harus Ada Ijin Dari FKUB

MAPPI,(Liputanpapua.id) – Wakil Ketua I orang muda Katholik Kabupaten Mappi Yohanes Demianus Layaan (Jimi Layaan) mengatakan bahwa soal penolakan pembangunan mushollah oleh Yayasan TPQ AS Syifa memang pihaknya lakukan namun perlu luruskan bahwa, pihaknya tidak melarang pendirian Mushollah oleh Yayasan TPQ As Syifa, namun harus melengkapi segala administrasi yang menjadi Regulasi pendirian tempat ibadah yang harus dipenuhi.

Dikatakan oleh Wakil Ketua I orang muda katholik di Mappi agar bersama- sama menjaga kerukunan antar umat beragama, “Saya akan memberikan pemahamanan kepada orang muda katholik se kabupaten Mappi sehingga tercipta situasi keamanan dan ketentraman warga tetap terjaga dengan aman dan kondusif” ujarnya.

Dibulan suci Ramadhan ini Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda papua melaksanakan kegiatan silahturahmi sebagai ajang kebersamaan dan menjaga hubungan POLRI bersama tokoh-tokoh agama, stakholder terkait dan Pemda khususnya di Kabupaten Mappi sebagai Mitra kerja yg selama ini telah bersinergi menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Dikatakan Kompol Nursalam Saka bahwa, terkait adanya penolakan rencana pembangunan tempat ibadah berupa mushollah oleh Yayasan TPQ As Syifa kepada seluruh umat katholik dan protestan di Kabupaten Mappi agar dapat menahan diri, segala permasalahan ini sudah di komunikasikan dengan baik dan dilakukan langkah2 penanganan untuk mencari solusi terbaik.

Sementara Ketua orang muda katholik Kabupaten Mappi sebelumnya menyampaikan bahwa bila hendak membangun masjid dan mushola haru ada ijinnya, administrasinya dilengkapi, panitia/pengurus Yayasan melengkapi berkas serta mengikuti semua regulasi dari pemerintah sehingga memiliki ijin pembangunan tempat ibadah yg resmi.

Pengurusan ijinnya terlebih dahulu dipenuhi dalam pendirian masjid atau mushola dan harus ada rekomendasi dari ketua FKUB dan Kementerian Agama, segala administrasinya dilengkapi terlebih dahulu agar Legalitasnya menjadi sah.

“Ia benar Kehadiran dan Tugas Polri untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mappi, polri dapat mencegah dan mencari solusi yang terbaik terhadap segala permasalahan yang terjadi di masyarakat yg dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas”’ tegas Kompol Nursalam Saka, S.Pd

Oleh sebab itu, Kompol Nursalam mengajak semua Tokoh2 Agama dan semua ummat, mari kita bersama -sama menghindari potensi potensi terjadinya konflik, kita harus dapat menghargai dan menghormati keberagaman agama dan pengikutnya, tumbuhkan sikap toleransi utk menjaga dan mewujudkan kerukunan hidup beragama di Kab Mappi, sesuai yg diatur dalam UUD 1945 dan Pancasila.

Dihimbau kepada Ketua orang muda katholik Kabupaten Mappi agar tetap waspada terhadap adanya paham radikalisme dan kelompok intolenrasi yang selalu berupaya memprovokasi ummat beragama dan merongrong Pemerintah Indonesia. (Amie)

The post Terkait Penolakan Pembangunan Mushollah Di Kabupaten Mappi Jimi Layaan: Harus Ada Ijin Dari FKUB appeared first on Liputan Papua.

Pos terkait