JAYAPURA | Kasus narkotika jenis ganja kembali terjadi di Pelabuhan Jayapura. Kali ini, seorang pemuda berinisial YM (21) diamankan petugas Polsek KPL lantaran tertangkap tangan membawa ganja saat hendak naik ke Kapal KM Sabuk Nusantara-58, saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (20/6/2023).
Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy membenarkan, YM diamankan pada saat anggota Polsek KPL yang dipimpin Aipda I Ketut S Gapar melaksanakan pengamanan dan razia terhadap calon penumpang kapal yang akan naik ke kapal.
“Jadi, awalnya pelaku (YM) hendak naik ke atas kapal, namun gerak-gerik pelaku mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bawaan milik pelaku,” katanya di Jayapura, Selasa (20/6/2023) malam.
Lanjut AKP Rischard, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku berupa tas tenteng warna hitam merk Alto, petugas mendapati barang yang diduga ganja sebanyak 4 paket yang masing-masing disimpan pada kantong kresek wana hitam, dan 1 paket plastik kliper kecil di depan tas.
“Setelah didapati barang yang diduga ganja tersebut, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek KPL untuk diamankan,” ujarnya.
Setelah diamankan di Mapolsek KPL, petugas kemudian menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk membawa pelaku ke sana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Terciduk Bawa 4 Paket Ganja, Seorang Pemuda Batal Berangkat di Pelabuhan Jayapura