TIMIKA, pojokpapua.id – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo, dan Satgas Damai Cartenz 2023 melakukan pengrebekan di salah satu rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian Kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (4/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK Mkom dalam keterangannya mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 9 orang dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, dan GS, serta SS beserta barang bukti lainnya.
“Sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah. Kemudian kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan berhasil diamankan bersama kesembilan orang tersebut,”ungkap Kabid Humas.
Ia menjelaskan kesembilan orang bersama sejumlah barang bukti itu, tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah mereka terlibat dalam sejumlah tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo. “Selama penggerebakan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,”sambungnya.
Sementara terkait penggerbekan itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK memberikan apresiasi kepada personelnya yang telah melakukan penegakan hukum. “Hal ini, tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimis upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya,”tegas Irjen Fakhiri.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More