Anggota Polsek Mimika Timur saat mengamankan barang bukti di tempat penyulingan sopi di Jalan Tipuka, RT 01, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Selasa (31/1/2023) (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Berdasarkan laporan warga, Polsek Mimika Timur membongkar tempat penyulingan minuman keras (Miras) produksi lokal jenis sopi di Jalan Tipuka, RT 01, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Selasa (31/1/2023).
“Ada warga yang lapor langsung ke Mapolsek Mimika Timur bahwa di kebun warga di Jalan Tipuka terdapat satu tempat penyulingan minuman keras lokal jenis sopi. Makanya Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex bersama lima anggotanya langsung cek ke TKP,” ungkap Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona.
Dijelaskan, bukan hanya tempat penyulingan yang dibongkar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi minuman keras lokal jenis sopi. Namun, sayangnya pemilik penyulingan tidak sempat diamankan lantaran telah kabur setelah mengetahui adanya polisi. Meski demikian, Polsek Mimika Timur akan terus melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik tempat penyulingan minuman terlarang tersebut.
“Ipda Alex sampaikan bahwa pemiliknya melarikan diri. Barang bukti langsung diamankan di tempat. Pemiliknya kabur, karena tahu kedatangan polisi,” jelasnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More