Tim inafis Satreskrim Polres Mimika saat mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Setelah 6 hari berada di ruang jenazah RSUD Mimika dan tidak ada pihak keluarga yang mengaku, mayat pria tanpa identitas yang ditemukan tanggal 1 Desember 2022 di bendungan belakang pagar kuning area luar Bandara Mozes Kilangin Timika akhirnya dimakamkan secara sosial di TPU SP1, Selasa (6/12/2022).
“Seperti biasa kalau mayat sudah tiga hari tidak ada keluarga yang mengaku, maka kita makamkan secara sosial. Makanya hari ini kita dari RSUD, Satreskrim Polres dan Dinsos sudah koordinasi serta melakukan pemakaman di TPU SP1 Timika. Apalagi untuk jenazah korban tenggelam itu tidak bisa lama-lama,” ungkap Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (6/12/2022).
Hal yang sama juga disampaikan Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona bahwa unit Reskrim bersama pihak RSUD Mimika dan Dinsos Mimika sudah sepakat untuk makamkan jenazah yang ditemukan mengapung di Bendungan tersebut.
“Kalau di kemudian hari ada pihak keluarga yang merasa kehilangan dan merasa itu adalah keluarganya, dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Untuk diketahui, jenazah pria tersebut ditemukan seorang pendulang emas tradisional sekira pukul 09.00 WIT tanggal 1 Desember 2022 lalu. Selanjutnya, pendulang tersebut menginformasikan kepada warga lain di kompleks depan Lanud Yohanis Kapiyau.
Atas informasinya tersebut, salah seorang warga bernama Reymon Yoku langsung mengecek ke TKP. Reymon pun terkejut melihat sosok mayat terapung dengan kondisi telah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap itu.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More