Tanpa Izin, Kapolres Mimika Tegaskan Tidak Ada Aksi Massa 14 Juli 2022

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K (Dok:salampapua.com)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K menyampaikan bahwa tidak akan ada aksi massa yang dilakukan tanggal 14 Juli 2022 di Timika.

“Berkaitan rencana aksi yang akan dilaksanakan besok, kami tidak memberikan ijin karena kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, belum dipenuhi oleh mereka. Besok kami akan melaksanakan apel gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi kegiatan aksi dimaksud,” ungkap AKBP Gede melalui pesan WhatsApp kepada awak media di Timika, Rabu (13/7/2022).

Kapolres mengimbau agar masyarakat ikut mendukung aparat kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi agar selalu damai dan kondusif.

“Masyarakat Mimika saya imbau untuk sama-sama kita tetap pelihara situasi  yang damai dan kondusif,” ujarnya.

Rencana asksi yang diduga berkaitan dengan penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus Papua ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos.

Anton mengatakan akan menolak, karena masyarakat harus memahami konteks atau pokok persoalan yang sedang terjadi. Jangan sampai, hanya karena mendengar isu yang dibuat oknum tertentu, kemudian masyarakat ikut-ikutan dan pada akhirnya menimbulkan kekisruhan.

“Kalau mereka hanya dengar isu saja, maka akan saya tolak. Masyarakat itu harus tahu dan memastikan apa persoalan yang terjadi. Jangan hanya karena dengar isu saja, lalu masyarakat ikut-ikutan beraksi. Nanti kalau terjadi kisruh, yang buang isunya mundur, malah yang ikut-ikutan itu yang kena dampaknya. Kami juga belum terima surat izin aksi itu. Kalaupun ada izin, tetap akan saya tolak,” katanya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait