Suasana operasi patuh cartenz
di depan Kantor Samsat Timika
(Foto: Salam Papua/Acik)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Meski belum ada tindakan penilangan, namun informasi terkait larangan mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor sudah beredar luas di Timika, sehingga banyak pengendara motor kabur saat polisi menggelar razia.
Pantauan Salam Papua, pada Selasa (21/6/2022) sekira Pukul 09.30 WIT saat razia operasi Patuh Cartenz oleh tim gabungan Polri, Jasaraharja dan Samsat di Jalan Yos Sudarso depan Kantor Samsat Timika, banyak pemotor kabur karena menggunakan sandal jepit.
“Ada razia sandal jepit makanya kita kabur. Kalau surat-surat saya lengkap tapi tadi ada orang yang bilang pengendara yang pakai sandal jepit juga banyak yang sudah ditahan,” kata seorang warga yang kabur ke arah Jalan Leo Mamiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Mimika, Iptu Gede Kompul mengatakan sampai saat ini di Polda Papua, khususnya Polres Mimika belum menilang pengendara yang mengenakan sandal jepit, namun pihaknya tetap mengimbau agar pemotor tidak mengenakan sandal jepit.
Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pemotor, karena selama ini banyak kecelakaan yang mengakibatkan bagian kaki terluka karena mengenakan sandal jepit.
“Kalau mengenakan sepatu sama dengan kita mengenakan helm, karena melindungi bagian tubuh kita. Saat ini untuk pengendara yang mengenakan sandal jepit belum ditilang tapi hanya diberikan imbauan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, razia yang dilakukan kali ini merupakan kelanjutan operasi Patuh Cartenz. Jika terjaring ada warga yang kendaraanya tidak membayar pajak maka langsung diarahkan ke Samsat.
Selain terkait pajak, polisi juga menindak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan seperti helm, STNK, SIM dan yang lainnya.
“Pengendara roda dua yang tidak memasang pelat nomor atau yang pelatnya telah lewat masanya juga langsung kita tilang,” pungkasnya.
Editor: Yosefina