Tak Terurus, Dewan Soroti Pemeliharaan Taman Kota Timika Dengan Anggaran Rp 4,6 Miliar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Novian Kulla (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Novian Kulla menyoroti penggunaan anggaran untuk pembangunan atau pemeliharaan taman di Kabupaten Mimika.

Menurut Novian kulla, pada APBD Induk tahun 2022, anggaran yang dialokasi untuk perawaatan taman di dalam kota sebanyak Rp 800 juta, namun pada APBD Perubahan tahun 2022 anggaran tersebut ditambah lagi sehingga totalnya mencapai Rp 4,6 Miliar.

“Saya juga masuk dalam tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika, jadi saya tahu persis anggaran tersebut yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup dengan tujuan untuk pemeliharaan taman kota, tetapi sampai sekarang kita lihat tidak ada perubahan. Tanaman yang ditanam di median jalan pun seakan tidak terurus,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Ia menilai taman yang ada di bundaran dan di median jalan Kota Timika itu tidak menarik untuk dilihat dan tidak membuat nyaman masyarakat. Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan tujuan awal dari pembangunan taman yaitu untuk memperindah suatu kota atau daerah dan untuk mendukung program penghijauan.

“Tidak ada taman-taman yang sebenarnya bisa digunakan sebagai ruang publik bagi masyarakat,” tegasnya.

Novian berharap dinas terkait dapat melakukan pemeliharaan atau revitalisasi dengan baik untuk taman di Kabupaten Mimika. Artinya harus betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi.

“Kami sayangkan hal itu, padahal kami mengira anggaran yang besar bisa menjadikan Mimika ini indah, seperti Kuala Kencana,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait