TIMIKA | Ibu dan saudara dari almarhum Markus Kamisopa (26) melakukan aksi blokade jalan depan rumah duka di kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jum’at pagi (4/8/2023).
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T. Ate mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa kembali terjadi aksi blokade jalan di depan rumah duka.
Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Mimika Timur berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk menuju ke lokasi kejadian.
Anggota setelah tiba langsung meminta blokade jalan dibuka, namun dari pihak keluarga almarhum Markus menyampaikan bahwa menunggu Kapolsek Mimika Timur.
Tak berselang lama Kapolsek tiba di lokasi dan mengumpulkan keluarga korban yang memblokade jalan, kemudian menanyakan alasan aksi blokade kembali dilakukan.
“Kenapa di palang lagi? Kan sudah ada kesepakatan,” ujar Kapolsek.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, ternyata ibu korban merasa sakit hati lantaran sang suami tidak melibatkannya dalam mengambil keputusan bersama para pihak terkait kematian anaknya Markus Kamisopa.
“Katanya, suami ibu korban ambil keputusan sepihak, jadi ibu korban marah dan perintahkan anak-anaknya yang lain untuk blokade jalan,” terang Kapolsek.
Kemudia pihak kepolisan melakukan negosiasi dan meminta keluarga korban untuk membuka blokade tersebut.
“Kalau kamu palang jalan sampai besok, maka semua urusan akan berhenti, tidak ada yang akan mengurusi hasil kesepakatan kemarin,” ujar Kapolsek.
Setelah mendengar penjelasan dari Kapolsek, keluarga korban pun paham dan akhirnya membuka blokade jalan.
Disebutkan bahwa pihak keluarga korban meminta agar Kapolsek berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan kebutuhan duka untuk hari ketiga.
Kapolsek pun mengatakan bahwa pihak TNI dan pemerintah setempat sudah menyiapkan kebutuhan yang dimaksud, nantinya akan diantarkan ke rumah duka.
“Saat ini, pasca blokade jalan tadi, situasi dan arus lalulintas sudah kondusif,” kata Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Polres Mimika tengah mendalami penyebab kematian Markus Kamisopa, warga Kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan sementara untuk penyebab dan latar belakang kejadian yang mengakibatkan meninggalnya korban masih didalami, termasuk dugaan adanya keterlibatan dari oknum aparat.
“Semua masih kami dalami, termasuk diduga keterlibatan oknum aparat,” kata Kapolres.
Proses pemakaman jenazah korban Markus Kamisopa sudah dilakukan kemarin siang, Kamis, 4 Agustus 2023 di TPU kampung Kaugapu.
Usai dilakukan pemakaman, pihak keamanan TNI-Polri melakukan negosiasi dengan keluarga dan warga setempat untuk membuka blokade jalan yang dilakukan didepan rumah duka.
Setelah proses negosiasi dilakukan, akhirnya blokade jalan dapat dibuka kembali.
Rencananya pada Senin, 7 Agustus 2023 pihak keamanan TNI-Polri bersama Kepala Distrik Mimika Timur dan keluarga korban akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik masalah ini agar dapat diselesaikan secara tuntas sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Nanti akan dihadiri oleh Dandim 1710/Mimika, Kapolres Mimika, Kadistrik Miktim, Kapolsek Miktim, Danyon 757, Danki Kompi A dan keluarga korban,” terang Kapolsek.
Warga kampung Cenderawasih awalnya melakukan aksi blokade jalan poros Timika-Poumako tepatnya didepan Kompi A Senapan Yonif 757/GV, pada Rabu, 2 Agustus 2023. Aksi itu menyebabkan aktivitas lalulintas dari Timika maupun Poumako terhenti.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dwi Cahyadi saat itu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi dan mengibatkan tewasnya Markus Kamisopa.
“Kami belum tahu pasti seperti apa (kejadiannya), namun tetap kami akan lakukan penyelidikan agar semua jelas. Apabila benar ada oknum anggota yang terlibat, akan kami tindak lanjuti sesuai SOP yang ada,” kata Dandim.
Markus Kamisopa meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan setempat, lantaran sebelumnya sempat terjadi keributan antara pemuda dengan oknum aparat.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tak Dilibatkan saat Ambil Keputusan, Ibu Almarhum Markus Kamisopa Blokade Jalan