Tahun 2023 Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Pemkab Mimika

Kadinkes Pemkab Mimika, Reynold Ubra (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Untuk Tahun anggaran baru mendatang Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer jika usulan 300 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus Tenaga Kesehatan diakomodir.

“Kami sedang mempersiapkan tim dari Dinas Kesehatan, RSUD Mimika dan BKPSDM untuk pengusulan tenaga honorer formasi P3K di pusat,” ungkap Kepala Dinkes Pemkab Mimika, Reynold Ubra, Senin (11/7/2022).

Rey mengatakan, Dinkes saat ini sedang melakukan seleksi administrasi, di mana terdapat tiga syarat utama yakni tenaga kesehatan wajib memiliki surat tanda registrasi yang dikeluarkan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), memiliki surat izin praktek profesi, dan minimal pendidikan Diploma 3.

“Bestline kita adalah tenaga honorer yang sudah ditetapkan dalam SK Bupati Mimika. Kalau kuota 300 ini diakomodir berarti tidak ada lagi honorer di kesehatan, dan Januari tahun depan (2023, Red) kami tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer karena semua sudah punya status kepegawaian,” tuturnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait