Tahun 2022 Hingga September Ada 2 Laporan Orang Hilang di Polres Mimika

TIMIKA | Selama tahun 2022 hingga bulan September terdapat 2 laporan orang hilang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang dilaporkan pada dua Polsek jajaran Polres Mimika.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menyebut, laporan orang hilang dilaporkan di Polsek Kuala Kencana dan Polsek Mimika Baru (Miru).

Ia juga menyebut ciri-ciri dari dua orang hilang yang dilaporkan, antara lain keduanya adalah orang dewasa dan merupakan orang asli Papua. Keduanya juga merupakan warga Kwamki Narama dan Gorong-Gorong.

“Terkait laporan orang hilang itu ada dua sejauh ini, satu di Polsek Kuala Kencana, satunya ada di Polsek Miru,” ungkap Iptu Bertu.

Sejauh dari dua laporan tersebut, pihaknya pun pernah menangani kasus penemuan mayat tanpa identitas, atau Mr. X.

Temuan itu pada tanggal 7 Juni 2022. Warga menemukan potongan kaki manusia dipinggiran sungai sekitar Dermaga PPI Poumako.

Selanjutnya pada tangga 9 Juni 2022, ditemukan lagi mayat terbungkus karung berwarna putih disekitar Jembatan Apurpi kawasan Poumako.

Hingga potongan kaki manusia dan mayat terbungkus karung dimakamkan oleh Pemerintah. Kepolisian setempat belum berhasil mengungkap kasus temuan potongan kaki manusia dan mayat terbungkus karung tersebut.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra pada waktu itu menyampaikan kalau pihaknya belum dapat memastikan apakah potongan kaki dan mayat terbungkus karung itu korban pembunuhan.

“Kita belum bisa menyimpulkan ya, itu korban pembunuhan atau kecelakaan. Kita belum memutuskan. Yang jelas untuk proses penyelidikan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Kapolres ketika ditemui di Kantor DPRD Mimika, pada 14 Juni 2022.

Belakangan di Kabupaten Mimika terjadi peristiwa pembunuhan yang berlanjut mutilasi pada malam 22 Agustus 2022 di jalan Budi Utomo ujung.

Empat korban dalam peristiwa itu usai dibunuh, dimutilasi lalu dibungkus ke dalam karung berisikan batu sebagai pemberat, kemudian dibuang para pelaku ke dalam sungai dari atas jembatan Logpon atau Pigapu, Kampung Pigapu, Distrik Wania.

Dalam peristiwa itu terdapat 10 orang pelaku, empat dari warga sipil serta enam lainnya merupakan oknum prajurit TNI yang kini sembilan pelaku diantaranya sedang menjalani proses hukum.

Satu pelaku lainnya dari warga sipil bernama Roy Marthen Howay alias Roy, kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tahun 2022 Hingga September Ada 2 Laporan Orang Hilang di Polres Mimika

Pos terkait