TIMIKA | Pelaku tabrak pejalan kaki di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika akan dipertemukan dengan keluarga korban.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, rencananya Kamis (30/6/2022) dari pihak kepolisian akan mempertemukan kelurga korban dan pelaku.
“Usai melakukan ibadah duka, keluarga korban langsung akan bertemu pelaku,” kata Iptu Devrizal.
Iptu Devrizal juga mengatakan, kemungkinan besar jika ada titik terang antara keluarga korban dan pelaku, maka akan diselesaikan secara restorative justice.
Sementara itu, Iptu Devrizal mengatakan, untuk aktivitas naik turunnya penumpang Pelabuhan Pomauko sudah berjalan normal.
Sebulumnya, aksi blokade jalan terjadi sejak hari Minggu, 26 Juni 2022 dan dilakukan oleh keluarga dan kerabat korban kasus kecelakaan di wilayah sekitar Pelabuhan Poumako yang menyebabkan korban Mathius Matamoa meninggal dunia.
Dampak dari aksi tersebut menyebabkan para penumpang kapal harus berjalan kaki keluar dan masuk pelabuhan. Apalagi kendaraan, tidak diizinkan warga melewati lokasi blokade.
Tetapi setelah selesai pemakaman keluarga korban membuka palang sehingga aktivitas arus lalu lintas ke Pelabuhan Pomako kembali normal.
Untuk keluarga korban telah menerima uang asuransi jasa raharja sebesar Rp.50.000.000 secara tunai yang diserahkan secara langsung dari perwakilan Jasa Raharja Timika didampingi Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal, Pelaku dan Keluarga Korban akan Dipertemukan