TIMIKA – Masih dalam rangkaian hari ulang tahun Kabupaten Mimika ke-26 yang diperingati pada 8 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Kemamuran Masjid menggelar tabligh akbar.
Tabligh akbar yang digelar di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (24/10/2022) menghadirkan Ustadz H Rajamudiin Patong, S H I, MA, seorang da’i finalis TPI dan Al Habib Husein Bin Usman Al Hamid, Lc, pembina Majelis Al Mustofa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Turut hadir Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM bersama Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika, tokoh lintas agama serta ribuan umat muslim yang antusias mengikuti tabligh akbar.
Plt Bupati Mimika, John Rettob mengungkapkan sebelumnya sudah digelar beberapa kegiatan dalam rangka HUT Mimika seperti doa bersama lintas agama dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) oleh umat kristiani pada tanggal 2 dan 5 Oktober 2022.
“Kita mencoba berdoa bersama dengan seluruh agama, memohon berkat bagi masyarakat, agar dijaga, dilindungi, jalan pada jalan yang benar, menjauhkan dari marabahaya, roh jahat, agar pemerintah betul-betul bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, kita buat Mimika menjadi aman, damai dan zona yang betul-betul luar biasa sehingga orang-orang yang datang bisa aman dan nyaman,” papar Jhon Rettob.
Melalui kegiatan ini kata John Rettob, menjadi momen bagi Pemkab dan masyarakat Mimika untuk memulai hal yang lebih baik. Sehingga Mimika bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia khususnya Papua. “Kita mau berdoa, agar pemerintah secara khusus menjadi pemerintah yang betul-betul good government, melayani masyarakat agar menjadi sejahtera,” jelasnya.
Dengan doa yang dipanjatkan oleh seluruh masyarakat dikatakan John menjadi pendorong bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik. Tidak lagi bekerja secara parsial sehingga Mimika menjadi daerah yang aman dan damai.
Ia juga mengajak umat Islam untuk terus mendukung pemerintah dan bersama-sama membangun Mimika. Dalam kesempatan ini, pemerintah bersama PHBI juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu.
Plt Bupati Mimika juga menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengurus Masjid Ar Rahman, Masjid Al Maliki dan Masjid Al Mujahidin.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More