TIMIKA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika sedang menyusun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Sebelum menetapkan Raperda inisiatif DPRD ini, anggota Bapemperda akan melakukan studi banding ke Bali.
Ketua Bapemperda, H Iwan Anwar kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) mengatakan Bali dipilih jadi tempat studi banding mengingat salah satu Raperda yang diusulkan adalah tentang perlindungan hak cipta seni dan budaya. Sehingga Bali dinilai tepat karena memiliki budaya yang kuat. Dimana pemerintahnya melindungi hak ulayat dengan regulasi yang dibuat pemerintah.
Begitu pula dengan penerimaan tenaga kerja yang memprioritaskan putra daerah. Sehingga ini sesuai dengan salah satu Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Selain itu ada juga Raperda perlindungan hak wilayah dan bata wilayah.
Studi banding kata Iwan Anwar, dilakukan untuk mencari referensi dalam menyusun Raperda. “Di Bali itu memenuhi tiga hal bedasarkan informasi yang kami dapat, maka kami akan studi banding di sana,” ungkapnya.
Ia menyebut, hal-hal yang dinilai relevan untuk diterapkan di Mimika bisa diadopsi dan dimuat dalam Raperda. “Yang memang ada keterkaitan dengan Perda yang kita lakukan ini, dan ada kesesuaian budaya dan kearifan lokal kita di kabupaten ini,” jelasnya.
Tiga Raperda yang sudah disepakati oleh pimpinan DPRD dikatakan Iwan Anwar, sudah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain studi banding, kajian akademis juga sedang disusun.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More