Richard Nelson Wakum
(Foto: Dokumen Salam Papua)SALAM PAPUA (TIMIKA)-Honor ketua-ketua RT di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua segera dibayarkan karena mereka telah memasukan data demografi dan monografi kepada pemerintah distrik.
Data demografi artinya informasi tentang sekelompok orang menurut atribut tertentu seperti usia, jenis kelamin, tempat tinggal dan dapat mencakup faktor sosial ekonomi seperti pekerjaan, status keluarga atau pendapatan.
Sementara data monografi adalah data statistik pemerintahan dan sumber daya manusia.
“Mereka sudah serahkan data demografi dan monografi jadi saya sudah tanda tangani permohononan pencairan honor, saat ini sedang dalam proses pembayaran,” ungkap Kepala Distrik Wania, Richard Nelson Wakum kepada Salam Papua di Timika, Sabtu (25/6/2022).
Ia menyebutkan tidak berniat menahan honor ketua-ketua RT di Keluraha Wonisari Jaga. Ia terpaksa melakukan hal itu karena mereka belum melaksanakan kewajibannya.
“Saya lakukan itu karena mereka tidak melaksanakan tanggung jawabnya,” ujar Richard.
Menurut dia, honor bagi seluruh ketua RT di Distrik Wania ada di rekening Negara dan akan diproses ketika tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan.
“Honor mereka tidak ada di rekening saya. Adanya di rekening negara,dan aturannya harus laksanakan tanggung jawabnya baru dibayarkan. Salah satunya mereka harus membuat laporan data demografi dan monografi setiap tri wulan dan diserahkan ke pemerintah distrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembayaran honor untuk ketua-ketua RT di Kelurahan Wonosri Jaya ini untuk dua triwulan atau dua tahap.
“Mereka kita bayarkan dua tahap, tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama waktu itu belum dibayarkan karena sudah saya jelaskan tadi mereka belum penuhi tanggung jawab,” sebut dia.
Sementara untuk ketua-ketua RT di kelurahan lain sudah menerima honor tahap satu sehingga untuk bulan ini mereka hanya menerima pembayaran tahap kedua.
Honor ketua RT perbulan nilainya Rp1juta.
“Dibayarkan setiap tiga bulan jadi setiap tahap ketua RT terima tiga juta rupiah,” pungkas Rincahrd.
Wartawan/Editor: Yosefina