TIMIKA | Mobil Honda Freed yang terbalik di dalam parit di Jalan Hassanudin, Timika, Papua, sudah dievakusi polisi. Pengendara ternyata adik pemilik mobil,
Saat anggota Satlantas Polres Mimika, tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak menemukan pengemudi yang mengendarai mobil tersebut.
“Kami sudah cek pengemudi mobil tersebut ke RSUD Mimika, Puskesmas tapi tidak ada,” kata Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal di selah-selah kegiatannya, Kamis (19/5/2022).
Ia juga mengakatan, saat mau melakukan evakuasi, pemilik mobil bernama Yoko sudah tiba diantar oleh anggota Satlantas Polsek Kuala Kencana ke TKP.
“Kami juga sudah mengkondisikan flatbetcrane untuk mengevakuasi mobil tersebut,” ungkap Iptu Devrizal.
Setelah mobil dievakuasi menggunakan flatbetcrane untuk dibawa ke kantor Satlantas Porles Mimika, dari pemilik kendaraan langsung membawa mobil ke bengkel untuk diperbaiki.
Sebelumnya mobil dengan nomor polisi DD 1567 AN, diketahui dari arah jalan irigasi menuju persimpangan Jalan Hassanudin-Budi Utomo tejatuh di dalam parit setinggi kurang lebih dua meter di karenakan hilang kendali.
“Untuk korban jiwa tidak ada, hanya bersifat kerugian materil kendaraan,” ungkap Devrizal.
Bahkan, kata Devrizal, pemilik mobil sendiri yang akang memperbaiki mobil tersebut, dikarenakan pengemudi adalah adiknys.
“Jadi tidak ada laporan atau penyelesaian di kantor polisi karena pemilik dan pengemudi adalah kakak beradik,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Sudah Dievakuasi, Pengendara Ternyata Adik Pemilik Mobil Terbalik di Parit