Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Poumako Timika (Dok:salampapua.com)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob menyampaikan bahwa Pemkab Mimika akan meningkatkan pengawasan terhadap hasil tangkapan ikan laut di wilayah Mimika yang dibawa ke luar daerah.
“Pemkab Mimika punya Perda hanya tinggal pengawasannya harus ditingkatkan, dan itu akan kita tingkatkan,” ungkap John Rettob, Rabu (5/10/2022).
Adanya Perda itu mengatur ikan yang ditangkap di lautan Timika, harus dibongkar di pangkalan pendaratan ikan (PPI) di Poumako, kemudian melalui proses lelang untuk kemudian dikirim ke daerah lain.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kekurangan saat ini adalah belum adanya tempat penampungan yang besar. Penampungan tersebut, nantinya sekaligus sebagai tempat lelang, yang akan diusahakan di tahun 2023.
Memang ada coldstorage tetapi sistemnya hanya mencatat dalam kapal saja, kemudian dilapor dan dibayar ke Pemkab Mimika. Namun, Pemkab Mimika tidak bisa pastikan apakah yang dilaporkan tersebut benar atau tidak.
“Dua coldstorage yang saat ini ada beda dengan kontainer. Penampungan yang kita belum ada adalah supaya nanti semua hasil tangkapan ikan itu dibongkar di situ, dilelang, lalu dibawa keluar,” tuturnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More