TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kasbangpol) mengadakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk provinsi Papua Tengah periode 2023-2028 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/4/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Petrus Yumte dan dihadiri Yan Selamat Purba selaku Kepala Kesbangpol, para tokoh masyarakat adat, tokoh agama dan lainnya.
Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan pemerintah merasa perlu melakukan sosialisasi ini karena kuota jumlah bakal calon anggota MRP terbatas jumlahnya.
“Jangan sampai di kemudian hari ini menjadi pusat konflik yang menganggu keamanan Timika karena memperebutkan kursi MRP, ” tegasnya.
Petrus menyebut, adanya pemilihan MRP merupakan wujud semangat otonomi daerah yang telah memberi ruang positif untuk orang Papua dapat berdaya saing di daerah masing-masing
“Mari kita diskusi dan rembuk baik bersama pemerintah, lembaga adat yang ada, supaya keterwakilan kita di MRP tidak menjadi sia-sia,” jelasnya.
Pemkab akan terus berkoordinasi dengan lembaga adat yang ada agar keterwakilan itu menjadi simbol atau kehadiran orang Mimika di MRP Papua Tengah.
“Sosialisasi ini sangat penting, kenapa, karena aturan ini terlalu banyak. Pasal-pasal terlalu banyak sehingga peran pemerintah menjadi wasit untuk menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan apa yang dibutuhkan oleh aturan dan undang-undang. Pemerintah sedang melakukan ini sebelum pembentukan MRP pada bulan Juni,” kata Pj Sekda.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Politik pada Kesbangpol Mimika Lukas Luli Lasan, dalam laporan menjelaskan bahwa maksud kegiatan adalah memberikan pemahaman bagi peserta tentang Peraturan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah.
Tujuannya lainnya agar setiap orang sebagai reprensentasi kultural dari unsur adat, agama, dan perempuan, dapat mengetahui persyaratan sebagai calon anggota MRP.
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan S. Purba berharap kedepan dua lembaga adat Amungme dan Kamoro dapat berdiskusi baik dan merekomendasikan siapa-siapa yang akan menjadi calon dari lembaga adat, sehingga panitia seleksi segera melakukan verifikasi data-data yang sudah di persyaratkan.
“Jadi nanti setelah kami pleno kami teruskan ke provinsi. Dua lembaga adat berarti kita harus hasilkan 6 orang dari adat dan 6 dari perempuan. Jadi nanti kita kirim ke provinsi baru, di provinsi akan seleksi lagi. Tidak sampai disitu, karena nanti gubernur serahkan lagi ke Kemendagri, ” jelasnya.
Yan melanjutkan untuk Tim panitia seleksi MRP terdiri dari 5 anggota, yakni 3 dari Pemerintah Daerah dan 2 dari lembaga masyarakat.
“Yang ketua adalah Kesbangpol, sekretaris dari PTSP, anggota dari bagian hukum dan 2 dari masyarakat. Panwas ada 3 yakni dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Julius Kulla,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para panwas tersebut juga akan diikuti penandatanganan pakta integritas, tidak memihak karena calon dari lembaga ini harus dipilih yang benar-benar bisa menyuarakan, mempertahankan, meningkatkan masyarakat adatnya.
“Jadi, total ada 12 orang, 6 dari adat dan 6 dari perempuan. Dan nanti yang jadi hanya 4 yakni 2 dari adat dan 2 dari perempuan. Masing-masing 4 ini kita siapkan jika sewaktu-waktu mereka akan di PAW dengan alasan tertentu maka sudah ada waiting list (daftar tunggu) mereka,” terangnya.
“Daftar tunggu itu hanya persiapan jika ada PAW seperti ada yang meninggal atau mengundurkan diri,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Sosialisasi Pemilihan MRP, Pj Sekda: Jangan Sampai Timbul Konflik