Soal Pilot Susi Air, Polda Papua Waspada Soal Batasan Waktu dari Egianus Kogoya

JAYAPURA | Kepolisian Daerah Papua masih terus melakukan upaya pencarian pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehterns yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sejak 7 Februari 2023 lalu, di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri membenarkan, bahwa perkembangan terus dilakukan, bahkan kini tim gabungan memusatkan penelusuran pilot asal Selandia Baru (New Zealand) itu di sekitar wilayah Kabupaten Nduga.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan guna menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.

“Kita sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir. Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun Tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” ucapnya di Jayapura, Jumat (16/6/2023) malam.

Soal batasan waktu yang diberikan Egianus Kogoya cs, Fakhiri mengaku hal itu juga menjadi sebuah pertimbangan secara cermat, dimana pihaknya lebih mengedepankan kewaspadaan dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

“Kami tidak mau nanti dampak yang kita lakukan itu bisa berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini untuk bisa betul-betul baik langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan,” akunya.

Masih dikatakan Fakhiri, polisi selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi. Dan untuk siapapun yang merasa mampu berkomunikasi, lanjutnya, aparat keamanan akan memberikan jaminan dan mempersilahkan berkomunikasi tapi dengan menetapkan batas waktu.

“Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama kapan tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” bebernya.

Lebih gamblang kata Fakhiri, jika nantinya ada unsur masyarakat dan pemerintah yang terlibat aktif dalam membantu kelompok Egianus Kogoya, sontak akan berhadapan dengan proses hukum.

“Saya tidak akan main-main lagi dan saya sudah warning tapi mereka selalu main-main dengan itu, jika ada yang memberikan uang kepada KKB dan memenuhi unsur yang saya katakan, periksa,” tandasya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Soal Pilot Susi Air, Polda Papua Waspada Soal Batasan Waktu dari Egianus Kogoya

Pos terkait